Kamis, 26 Januari 2012

REVITALISASI PENDIDIKAN AKHLAK

Ketika menjadi wakil kesiswaan SMP Al Falah Deltasari, ada beberapa siswa menemui saya. Dengan wajah yang penuh harap, mereka menyampaikan uneg-uneg-nya,” Ustad boleh saya membuat kandang ayam di belakang sekolah?” Begitu permintaan Toni yang mewakili teman-temannya setelah mereka berdiri di depan meja wakasek kesiswaan. Mendapat permintaan tersebut, saya ingin tahu lebih jauh latar belakang ide pembuatan kandang ini. “Loh, buat apa kandang ayam, mau beternak ayam?” Tanya saya yang masih heran dengan ide yang agak aneh, waktu itu. “Ustad kami mendapat tugas membuat alat penetas telur, dan alat kami sudah bekerja, beberapa hari lagi telur-telur itu akan menetas.” Jawab Toni dengan meyakinkan. “Dan setelah itu kami punya anak-anak ayam, kan perlu tempat Ustad!” imbuh teman-temannya dengan semangat. Mendengar pertanyaan ini, saya teringat 3 minggu sebelumnya, mereka memang sibuk di workshop PTD (Pendidikan Teknologi Dasar) untuk membuat alat penetas telur tugas dari Ustad Bakri selaku guru fisika saat itu.

Dari cerita itu, yang menjadi perhatian bukanlah persetujuan saya sehingga akhirnya mereka membuat kandang anak ayam di belakang sekolah. Namun sikap tanggung jawab mereka, daya antisipatifnya, akhlak terhadap makhluk hidup lainnya membuat saya kagum kepada mereka. Padahal rencana pembelajaran yang dirancang gurunya tidak sejauh itu, mungkin hasil belajar yang tertulis sebatas kriteria produk dan sikap kerjasamanya, tapi dampak positifnya melebihi harapan, seperti tanggung jawab, antisipatif, dan peduli pada makhluk lain dalam hal ini anak ayam, mereka telah belajar sikap positif atau akhlak mulia. Hal itulah yang kita harapkan dalam pendidikan akhlak, dan bila perlu sikap-sikap positif ini harus direncanakan dengan baik tidak sekedar efek samping, dan harapannya semua siswa memiliki hal tersebut.

Pendidikan akhlak di Al Falah sudah berjalan sejak berdirinya sekolah ini, hal ini dapat dilihat seperti pada program-program pembiasaannya maupun integrasi nilai-nilai Islam (INIS). Program tersebut dinomersatukan oleh Al Falah, hal ini terlihat pada jumlah jam pelajaran serta kegiatan pada penanaman nilai-nilai keislaman berbeda sekali dengan sekolah pada umumnya. Meskipun demikian, evaluasi menunjukkan bahwa masih banyak perbaikan dan penguatan yang perlu dilakukan terhadap sistem pendidikan akhlak, mulai dari standardisasi inputnya, proses, hingga efektivitas outputnya.

Sebelum lebih jauh berbicara tentang penguatan pendidikan akhlak, perlu dipersamakan persepsi terhadap arti pendidikan. Pada UU no. 20 tahun 2003 didapati definisi pendidikan, yaitu usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Banyak pakar menyatakan bahwa pendidikan adalah proses pembudayaan yang meliputi pembudayaan pada sikap, nilai atau karakter yang diharapkan.

Pembudayaan pada dasarnya proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya. Setelah berinteraksi dengan lingkungannya siswa akan menginternalisasi norma, nilai serta skema yang baru tersebut. Hasilnya diharapkan mereka ada kesadaran diri untuk mengaktualisasikan nilai-nilai yang telah diajarkan atau dikembangkan oleh sekolah. Tugas pendidik adalah menciptakan iklim dan situasi yang mampu membudayakan karakter atau akhlak. Karena salah satu proses belajar adalah imitatif atau peniruan, maka kunci pokok dalam pendidikan akhlak adalah teladan. Bukankah Rasulullah sendiri mencontohkan hal yang demikian? Pendidikan akhlak tidak dapat berhasil tanpa peran orang tua, maka iklim teladan ini juga harus dibentuk di rumah. Sehingga ada sinergi antara di sekolah dan di rumah.

Perubahan begitu cepat, sehingga memerlukan perhatian dan respon yang cerdas oleh guru, pimpinan sekolah dan orang tua. Penting untuk senantiasa dicari strategi-strategi yang tepat. Harus dievaluasi efektivitas semua strategi, metode pembelajaran, atau program-program akhlak. Program yang masih baik tetap dipakai dan dikembangkan, serta dipadukan dengan strategi dan program baru untuk meningkatkan efektivitas.

Untuk memperoleh efektivitas program, penguatan dan perbaikan sistem perlu dilakukan pada konteks, input, proses maupun output program-program pendidikan akhlak. Komponen Konteks dalam sistem pendidikan akhlak ini adalah berupa dukungan, harapan, dan permintaan yang dapat mempengaruhi input program, seperti kebijakan, aspirasi masyarakat khususnya orang tua terhadap program, status sosial ekonomi, dan sebagainya.

Contoh penguatan pada komponen konteks, masalah salat misalnya, pada pembelajaran di kelas ditanamkan wajibnya salat 5 waktu, di luar kelas ada program salat jamaah Dhuhur dan Ashar, dan ada pembuatan iklim salat jamaah dhuhur dan ashar. Kewajiban salat isya dan subuh ada program kontrol salat. Perbaikan pada hal ini adalah evaluasi dan keistiqomahan dalam pengukurannya. Apakah dipastikan semua siswa terhubungi ketika kontrol salat subuh, bagaimana kepala sekolah dan wali kelas memastikannya, terus bagaimana tindak lanjut pembinaan siswa yang salat dan tidak salat, kemudian bagaimana partisipasi orang tua terhadap program ini, bagaimana dukungannya dan seterusnya.

Komponen input adalah segala sesuatu yang harus tersedia dan siap demi untuk keberlangsungan program pendidikan akhlak. Unsur-unsur yang terkandung dalam komponen ini adalah; 1) Enviromental input, yang termasuk dalam enviromental input adalah sumber daya alam, sumber daya manusia (individu, kelompok, dan komunitas), dan kelembagaan (swasta, pemerintah, dan kemasyarakatan); 2) Instrumental input, yang termasuk bagian ini adalah Kurikulum, guru, fasilitas, dan biaya; 3) raw Input adalah peserta didik dengan karakteristiknya seperti psikis, fisik, status sosial dan sebagainya. Contoh yang perlu diperbaiki adalah bagaimana kurikulum dan perencanaanya, apakah buku-buku yang digunakan siswa mendukung dan memadai untuk program itu. Hal ini perlu analisis yang menyeluruh sehingga komponen input ini mendukung efektivitas program.

Komponen Proses adalah serangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara berkesinambungan, bertahap, terpadu dan terarah pada pencapaian tujuan, sedang proses dalam program akhlak, antara lain proses pengambilan keputusan, proses pengelolaan sekolah, proses pengelolaan program, proses belajar mengajar, evaluasi, dan akuntabilitas. Dari makna komponen proses itu, apakah di LPF semua program sudah terpadu, berkesinambungan mulai kelas I hingga kelas VI bila di SD, bahkan keterpaduan program pendidikan akhlak mulai TK hingga SMP.

Komponen output merupakan hasil dari sebuah program, sedangkan outcome adalah bagaimana dampak program bagi siswa dalam menerapkan hasil pendidikan. Dampak dapat berupa perilaku, keterampilan, pengetahuan, sikap, dan nilai-nilai. Al Falah menginginkan outputnya, yakni siswa yang benar-benar beragama, bukan sekedar memiliki pengetahuan tentang agama. Sekolah dan orang tua juga ingin anak-anak memiliki akhlak mulia, tidak sekadar berpengetahuan tentang akhlak. Untuk itu diperlukan upaya perbaikan dan pengembangan untuk mewujudkan generasi yang berakhlak mulia.

.....*) telah dimuat di majalah Media Pendidikan Al falah

RUANG BERTANYA


ShoutMix chat widget